JAKARTA - Momen haru terjadi ketika ibu Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty datang mendampingi putranya menghadiri sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Kepada awak media, Amalia berharap Sandy mendapat vonis bebas.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Sandy Tumiwa Ikhlas Terima Vonis Hakim
"Enggak terima lah (dihukum), harapannya bebas," ujar dia.
Andaikata tidak bisa menerima vonis bebas, Amalia Nurshanty berharap Sandy Tumiwa tidak dijebloskan ke penjara lagi. Melainkan diganti dengan hukuman rehabilitasi, yang menurut Amalia lebih pantas Sandy dapatkan.
"Dia pingin keluar buru-buru, dia pingin menghirup udara bebas. Dia kepingin direhabilitasi. Dia selalu bilang, 'Ma aku obatin, jangan didiamin aku ini. Aku ini sakit,'" jelasnya.
Hal itu juga yang kemudian membuat tangis Amalia Nurshanty pecah di ruang sidang. Amalia lagi-lagi mengatakan putranya tidak pantas mendapat hukuman penjara seperti kasus sebelumnya.
"Sandy itu enggak pantas dihukum, pantasnya direhabilitasi," kata Amalia seraya terisak.
Sandy Tumiwa dijadwalkan mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dia lakukan. Sebelum sidang, Sandy mengaku ikhlas dan siap menerima putusan hakim apapun kebijakannya.
Baca Juga: Dewi Perssik Unggah Foto Masa Kecil, Netizen Soroti Ukuran Tubuhnya
Sandy Tumiwa terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan Sandy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.
(LID)