Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masuk Panti Rehab, Nunung Rajin Ngaji

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |07:10 WIB
Masuk Panti Rehab, Nunung Rajin <i>Ngaji</i>
Nunung Srimulat. (Foto: Instagram/@triretnoprayudati_nunung)
A
A
A

Terkait perubahan sang ibu, Bagus mengaku sangat bersyukur. Dia melihat, banyak perubahan positif yang dialami Nunung selama menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

 Nunung lebih rajin beribadah sejak menjalani rehabilitasi narkoba. (Foto: Instagram/@triretnoprayudati_nunung)

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) diketahui mendakwa Nunung dan Iyan dengan tiga pasal sekaligus: Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Terkait dakwaan tersebut, Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Nunung mengaku tidak akan mengajukan eksepsi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement