JAKARTA - Shandy Tumiwa kembali menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). Saat memasuki ruang persidangan, Shandy sempat bertemu dan melepas rindu dengan sang ibu, Amalia Nurshanty.
Di dalam pelukan sang ibu, Shandy Tumiwa terlihat beberapa kali meneteskan air mata. Ia mengaku kapok dan tak ingin mengulang perbuatannya. Padahal sebelumnya mantan suami Tessa Kaunang ini juga pernah mengatakan kapok namun kembali terjerat kasus serupa.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Bantah Tudingan Temperamental dari Vivi Paris
"Itu kan dari media kan, sekarang saya sendiri yang ngomong. Kapok, itu terakhir karena kan saya punya janji sama ibu saya satu, saya mau memberangkatkan dia ke Mekkah. Mohon doanya," kata Shandy Tumiwa dengan terbata-bata.
Selama berada di dalam tahanan, hati Shandy Tumiwa terketuk dengan kebaikan ibunya yang tak kenal lelah memberikan dukungan kepadanya. Maka dari itu Shandy berkomitmen untuk membahagiakan sang ibu jika proses hukum telah selesai.
Baca Juga: Dipenjara, Sandy Tumiwa Terima Nasib Digugat Cerai Vivi Paris
"Karena dulu mama pernah bilang, 'Shan, mama umurnya sudah 57 mau sampai kapan kamu kayak begitu? Berubahlah nak, hijrah.' Insyaallah," ucap Shandy sambil menangis dan merangkul ibunya.
Pada kesempatan yang sama, Amalia Nurshanty hanya bisa menguatkan sang anak. Ia berharap agar semua proses hukum berjalan lancar dan anaknya bisa kembali ke pangkuannya.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diamankan Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2019.
Baca Juga: Dinar Candy Klaim Rugi 50 Juta dari Pria Bule yang Sebar Foto Syurnya
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa 0,24 gram sabu, bong, dan alumunium foil dari tangan Sandy.
Dengan semua temuan itu maka dia akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 UU Tahun 2008 tentang Narkotika yang akan membuatnya mendekam dalam penjara selama 4 tahun.
(edh)