“Film ini sudah lolos sensor di mana anggota dewan sensor merupakan perwakilan dari unsur-unsur masyarakat, terutama perwakilan dari institusi keagamaan. Lembaga Sensor Film telah melakukan diskusi dan pertimbangan untuk meloloskan sensor film ini. Festival Kota Lama Semarang adalah festival yang didukung oleh pemerintah Kota Semarang dan izin acara sudah diberikan oleh Kepolisian setempat, maka tindakan membubarkan secara sepihak ini merupakan tindakan yang tidak menghormati prosedur hukum”, tegasnya.
Baca Juga: Hot Gosip: Nikita Mirzani Joget Tanpa Bra hingga Deretan Artis Pindah Agama

Erma Yuliati selaku panitia acara pemutaran tersebut menyampaikan bahwa acara ini telah dipublikasikan dari jauh-jauh hari dan seluruh prosedur izin acara sudah dilakukan.
Pertimbangan panitia memilih film ini karena film Kucumbu Tubuh Indahku mengandung nilai kultural dan heritage yang sesuai dengan semangat Festival Kota Lama Semarang.
Selain itu, justru film ini mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menjadi bahan diskusi bagi masalah sosial masyarakat Indonesia.
Erma menganjurkan agar para ormas ikut menonton dan berdiskusi film Kucumbu Tubuh Indahku agar tidak salah paham atas nilai yang disampaikan.
Namun para ormas menolak untuk menonton film tersebut dan menyampaikan mereka tidak bertanggung jawab jika ada massa yang bergerak lebih banyak lagi untuk memboikot film ini.