Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjelasan MA soal Hukuman Saipul Jamil

Revi C. Rantung , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |21:00 WIB
Penjelasan MA soal Hukuman Saipul Jamil
Saipul Jamil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi berharap agar kliennya dapat bebas dua bulan lagi. Menurut Dedi, Saipul Jamil dapat segera bebas lantaran menganggap jika kliennya hanya menjalani hukumam 3 tahun penjara saja.

Anggapan Dedi berdasarkan vonis yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara salah. Sebab, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding. Banding diterima dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan vonis Saipul Jamil dengan hukuman lima tahun penjara. Lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Istri Ustadz Maulana Akhirnya Terungkap

Baca Juga: Istri Meninggal, Ustadz Maulana: Istri Saya Tak Punya Dosa pada Saya

Kasus Suap Panitera PN Jakut, Majelis Hakim Vonis Saipul Jamil 3 Tahun Penjara

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement