Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Tersangka, Luna Maya Bisa Ditahan atas Kasus Video Porno Ariel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 08 Agustus 2018 |14:36 WIB
Berstatus Tersangka, Luna Maya Bisa Ditahan atas Kasus Video Porno Ariel
Luna Maya (Foto: Instagram)
A
A
A

Baca juga: LP3HI: Aneh, Luna Maya Keberatan Status Tersangkanya Dicabut

"Info yang di-share ke saya sih, yang keberatan Luna Maya," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya dari hasil peliputan Okezone, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Kurniawan Adi Nugroho atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari. Menurut Hakim Ketua Majelis Florensani, objek yang dijadikan dasar mengajukan praperadilan diluar wewenang pengadilan.

Luna Maya 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement