JAKARTA - Kurniawan Adi Nugroho selaku pemohon praperadilan kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari sepenuhnya menerima hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). Namun di sisi lain, pihaknya tetap meminta penyidik kepolisian untuk segera menangani perkara tersebut.
"Kami akan berikan kesempatan kepada penyidik, ya katakan lah enam bulan. Tiga sampai enam bulan ini mereka bisa atau enggak," kata Nugroho usai sidang.
(Baca Juga: Beby Tsabina Niat Ngevlog Bareng Lisa BLACKPINK)
(Baca Juga: Dilaporkan Dipo Latief ke Polisi, Nikita Mirzani: Masa Saya KDRT Suami Tercinta)