Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berstatus Tersangka, Luna Maya Bisa Ditahan atas Kasus Video Porno Ariel

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 08 Agustus 2018 |14:36 WIB
Berstatus Tersangka, Luna Maya Bisa Ditahan atas Kasus Video Porno Ariel
Luna Maya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Status tersangka kasus video porno Ariel yang masih disandang, membuat Luna Maya bisa ditahan sewaktu-waktu oleh aparat keamanan. Hal itu disampaikan Kurniawan Adi Nugroho selaku perwakilan LP3HI yang mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari.

"Seseorang bisa dilakukan upaya paksa ketika dia pada posisi sebagai tersangka. Dia bisa ditahan, disita, dicekal segala macam," kata Kurniawan di Jakarta.

Hal serupa juga bisa saja menimpa Cut Tari, yang sama-sama masih menyandang status tersangka. Namun Kurniawan Adi Nugroho tidak berbicara banyak soal Cut Tari lantaran sang artis juga belum berkomentar.

Luna Maya 

Sebelumnya, Luna Maya dikabarkan keberatan atas gugatan praperadilan kasus pornografi yang diajukan LP3HI. Kabar itu didapat Kurniawan Adi Nugroho setelah pemberitaan tentang gugatannya tersiar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement