JAKARTA - Ditolaknya gugatan praperadilan atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari mendorong Kurniawan Adi Nugroho selaku pemohon untuk mengambil langkah lanjutan. Dia berharap agar kedua artis yang tersangkut perkara itu bisa ikut mengajukan gugatan serupa.
"Saya justru berharap, ketika hasil putusan pengadilan seperti ini, maka si CT dan LM silakan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silakan selanjutnya mereka ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan," ujar Nugroho usai sidang.
Bagi Nugroho, tugasnya selaku perwakilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) hanya untuk mengawasi kinerja penyidik. Oleh karenanya, Nugroho merasa tidak perlu ikut campur terlalu dalam pada pokok perkara.
(Baca Juga: Dilaporkan Dipo Latief ke Polisi, Nikita Mirzani: Masa Saya KDRT Suami Tercinta)