Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Chris Brown Ditangkap Polisi di Florida

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |17:01 WIB
Chris Brown Ditangkap Polisi di Florida
Chris Brown (Foto: People)
A
A
A

LOS ANGELESChris Brown ditangkap polisi pada malam hari di Florida, Amerika Serikat. Ia memang sedang berada di sana untuk tampil di Coral Sky Amphitheatre di West Palm Beach karena dijadwalkan tampil pada jam 7 malam.

Menurut keterangan dari Kantor Sheriff Palm Beach, Chris ditangkap dengan surat perintah penangkapan luar-daerah dari tahun sebelumnya. Sayangnya, pihak kepolisian enggan memberikan detail tentang surat perintah penangkapan tersebut.

 

Pemilik nama lengkap Christopher Maurice Brown ini lalu dibebaskan satu jam setelahnya karena Chris membayar uang jaminan yang ditentukan.

- Baca Juga: "Overdose", Buah Hasil Keintiman Agnez Mo dan Chris Brown

Chris Brown acap kali berurusan dengan hukum dan kepolisian. Ia juga pernah dituding melakukan kekerasan fisik terhadap kekasihnya saat itu, Rihanna, pada tahun 2009.

Chris didakwa melakukan serangan dan membuat ancaman pada insiden itu. Ia pun diganjar hukuman lima tahun masa percobaan dan melakukan community service atau pengabdian terhadap masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement