Kendati demikian, Rahmat menjelaskan keterangannya mengatakan bahwa pelaporan terhadap Ge Pamungkas akan dilakukan LSM lain. Saat ini, pihaknya masih memusatkan perhatian pada laporan terhadap Joshua Suherman.
"Kita fokus ke Joshua dulu, baru nanti kita evaluasi untuk kasus lain dan baru akan kita laporkan ke Bareskrim," pungkas Rahmat Himran.
Baca juga: Kalah Saing, Joshua Suherman Pilih Tinggalkan Industri Musik
Sementara dalam pelaporan FUIB, Joshua Suherman dikenakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.