Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lolos dari Kasus Penganiayaan Anak, Tyrese Gibson Kembali Dipolisikan Mantan Istri

Risni Safitiri , Jurnalis-Minggu, 19 November 2017 |19:01 WIB
Lolos dari Kasus Penganiayaan Anak, Tyrese Gibson Kembali Dipolisikan Mantan Istri
Tyrese Gibson dan mantan istri, Norma Mitchell (Foto: Extra TV)
A
A
A

LOS ANGELES - Dewi Fortuna tampaknya tengah menaungi bintang Fast & Furious, Tyrese Gibson. Pasalnya, pengadilan memutuskan untuk menutup kasus penganiayaan anak yang diajukan oleh sang mantan istri Norma Mitchell atasnya.

Dengan begitu, upaya Mitchell untuk menjauhkan anaknya dari Gibson dan mendapatkan 100 persen hak asuh dipastikan gagal. Pengadilan juga menyatakan, bahwa mantan pasangan suami istri itu tetap memiliki komposisi hak asuh anak yang sama atas Shayla.

(Baca Juga: Cie... Fero Walandouw dan Susan Sameh Sudah Bahas Masa Depan)

(Baca Juga: Fast Track Membawa Rezeki, Pemain Teater Yogyakarta Lancar Audisi Indonesian Idol 2017 hingga Video Booth)

Sengketa rebutan anak antara Gibson dan mantan istri bermula pada 19 Agustus 2017. Kala itu, Mitchell menuding, Gibson melakukan kekerasan pada putri mereka. “Dia mendorong putri kami sampai terjatuh dan memukul tangannya," tulis Mitchell dalam dokumen tuntutannya.

Mitchell juga menuding, Gibson melayangkan 12-16 kali pukulan kepada Shayla yang membuat bocah perempuan 10 tahun itu tak bisa duduk. Akibat tuntutan itu, sejak September 2017, Gibson dilarang mendekati putrinya dari jarak 100 meter.

Namun belum lama ini, kuasa hukum Gibson mengatakan, pengadilan memutuskan untuk tak melanjutkan kasus itu setelah layanan peduli anak setempat melakukan investigasi. Tak habis langkah, Mitchell kembali melaporkan Gibson ke polisi atas tindakan kurang menyenangkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement