Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijatuhi Hukuman Rehabilitasi, Iwa K: Recovery is Long Journey

Sumarni , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |17:55 WIB
Dijatuhi Hukuman Rehabilitasi, Iwa K: <i>Recovery is Long Journey</i>
Iwa K (Foto: Chyntia Sami/Okezone)
A
A
A

"Menjaga recovery sama aja kayak kita menjaga iman. Gua mohon doanya dari temen-temen," sambungnya.

(Baca Juga: Bangga! Raisa Masuk Nominasi MTV EMA London 2017)

(Baca Juga: Hampir Gila karena Ingin Mimpi, Ashanty Sedih Belum Bisa Bahagiakan Almarhumah Ibunda)

Tak lupa, Iwa juga mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan yang diperoleh selama ini. Ia bersyukur masih mempunyai banyak kesempatan berbuat lebih baik untuk kehidupan masa depan.

"Makasih juga buat fans-fans penikmat hiphop dukungannya selama ini. Selain keluarga kecil, keluarga besar gua, sahabat gua dan pengacara gua, pokoknya makasih banget semoga gua masih punya banyak kesempatan buat bersyukur dengan cara yang lebih positif," ujarnya.

(Baca Juga: Terlalu Bising, Ikatan Arkeolog Ikut Tolak Konser Dream Theater di Candi Prambanan)

(Baca Juga: Dikabarkan Kembali Menikah dengan Pengusaha, Andi Soraya: Bukan Usaha Fiktif Ya!)

Iwa sendiri tertangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Barang bukti berupa tiga linting ganja yang diselipkan ke dalam rokok kemasan kretek ditemukan di kantong celana sang rapper. Diketahui berat netto-nya sebesar 1,4850 gram. Atas perkara ini, Iwa dikenai pasal 127 ayat (1) huruf a tentang narkotika.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement