Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Meringankan, Kuasa Hukum Ridho Rhoma Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Layak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2017 |20:14 WIB
Saksi Meringankan, Kuasa Hukum Ridho Rhoma Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Layak
Ridho Rhoma (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Ridho Rhoma mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kliennya. Tanggapan tersebut mereka sampaikan saat ditemui usai berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017).

"Ya kita menilai tuntutan jaksa ini tidak layak. Dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan sabu," ucap Ismail Ramli selaku kuasa hukum Ridho.

- Baca Juga: Ridho Rhoma Merasa Diuntungkan oleh Saksi JPU, Kok Bisa?

- Baca Juga: Sidang Lanjutan Digelar, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Ridho Rhoma

Melanjutkan keterangan Ismail, Achmad Cholidin yang juga kuasa hukum Ridho merasa tuntutan jaksa penuntut umum tidak adil. Achmad merasa, tuntutan jaksa bertentangan dengan hasil assessment terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah menetapkan proses rehabilitasi untuk Ridho.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement