JAKARTA - Kuasa hukum Ridho Rhoma mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kliennya. Tanggapan tersebut mereka sampaikan saat ditemui usai berlangsungnya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8/2017).
"Ya kita menilai tuntutan jaksa ini tidak layak. Dari saksi yang kita dengarkan tidak ada saksi-saksi yang memberatkan, dan mengetahui Ridho menggunakan sabu," ucap Ismail Ramli selaku kuasa hukum Ridho.
- Baca Juga: Ridho Rhoma Merasa Diuntungkan oleh Saksi JPU, Kok Bisa?
- Baca Juga: Sidang Lanjutan Digelar, Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Ridho Rhoma
Melanjutkan keterangan Ismail, Achmad Cholidin yang juga kuasa hukum Ridho merasa tuntutan jaksa penuntut umum tidak adil. Achmad merasa, tuntutan jaksa bertentangan dengan hasil assessment terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah menetapkan proses rehabilitasi untuk Ridho.