JAKARTA - Tiga orang saksi disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangan dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan penyanyi Ridho Rhoma pada Selasa (1/7/2017). Mereka adalah para petugas bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang ikut dalam proses penangkapan Ridho beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma)
(Baca Juga: Didakwa Bersalah Atas Kepemilikan Narkoba, Ridho Rhoma Ajukan Eksepsi)