(Baca Juga: Polisi Bantah Pretty Asmara Alami Depresi di Dalam Tahanan)
"Sehingga tahan Alvinnya jadi unek-unek dari klien dan jadi kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya. Mungkin saat ini kooperatif dulu dengan pihak kepolisian, tetapi perlu diingat bahwa Pretty tidak ada barang bukti, Pretty negatif," tutupnya.
Komedian Pretty Asmara diciduk kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuplai barang haram narkoba kepada Alvin di salah satu kamar hotel Mercure, Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017 dengan barang bukti narkoba jenis sabu 2.03 gram, 23 butir ekstasi dan 38 happy five yang dipakai untuk party di ruang karaoke dan kamar hotel.
(Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Pretty Asmara Jadi Penyedia Narkoba di Kalangan Selebriti)
(fid)