Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pretty Asmara Tak Layak Ditahan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2017 |20:33 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pretty Asmara Tak Layak Ditahan
Kuasa Hukum Pretty Asmara (foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Sahabat Bongkar Kejadian saat Malam Penangkapan Pretty Asmara)

Jika memang Pretty ditetapkan sebagai perantara, maka Chris meminta polisi untuk bertindak adil dengan mencari dan memeriksa Alvin. Sepanjang Alvin belum ditemukan dan ditangkap, ia berharap kalau kliennya tak ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi kalau dinyatakan dalam konferensi pers bahwa Pretty adalah perantara, artinya diperiksa dulu namanya Alvin, sepanjang Alvin belum diperiksa jangan tetapkan Pretty sebagai tersangka, apalagi menahan Pretty. Itu yang kami khusus akan perhatikan hal itu," ucap Chris.

Komedian Pretty Asmara diciduk kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyuplai barang haram narkoba kepada Alvin di salah satu kamar hotel Mercure, Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017.

Di lokasi tempat kejadian ditemukan narkoba jenis sabu 2.03 gram, 23 butir ekstasi dan 38 happy five yang dipakai untuk party di ruang karaoke dan kamar hotel.

(fid)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement