JAKARTA - Kurang lebih sebulan lamanya komedian Pretty Asmara mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka penyuplai barang haram narkoba saat diciduk di salah satu kamar hotel Mercure, Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017.
(Baca Juga: Polisi Bantah Pretty Asmara Alami Depresi di Dalam Tahanan)
(Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Pretty Asmara Jadi Penyedia Narkoba di Kalangan Selebriti)
Namun, sampai saat ini wanita bertubuh tambun tersebut mengaku bahwa dirinya bukan sebagai penyuplai narkoba jenis sabu 2.03 gram, 23 butir ekstasi dan 38 happy five kepada Alvin yang dipakai saat mengadakan party di ruang karaoke dan kamar hotel.
Oleh sebab itu, Pretty mempertanyakan status dan keberadaan Alvin. Ia merasa diperlakukan sangat tidak adil karena mendekam di rumah tahanan, sedangkan Alvin bebas berkeliaran.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Samsiwu, wanita 39 tahun itu menuliskan surat kepada sahabat dan masyarakat Indonesia yang berisikan curahan hatinya. Berikut adalah isi surat yang ditulisnya:
(Baca Juga: Kata Sahabat, Penjebak Pretty Asmara Berpura-pura Minta Dibuatkan Event)
(Baca Juga: Sahabat Bongkar Kejadian saat Malam Penangkapan Pretty Asmara)
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.