"Bagaimana kita bicara soal kemerdekaan bagi pelaku industri musik, bila pembajakan masih mudah dijumpai, sistem pembayaran royalti masih bermasalah, termasuk instrumen Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang nyatanya hampir tiga tahun berjalan belum efektif di lapangan," katanya.
BACA JUGA: VIDEO: Rayakan Kemerdekaan, 3 Jolay Buat Episode Panjat Pinang
Sejatinya, LMK dibentuk guna mengatasi masalah pembagian royalti bagi para musisi yang selama ini dianggap belum merata. Oleh karena itu, Anang berharap agar lembaga itu dapat berbenah dan menunjukkan kinerja dalam hal pembagian royalti sebagaimana tujuan awal lembaga ini didirikan.
Selain itu, Anang juga mengimbau pada lembaga pemerintah yang lain agar turut berperan aktif dalam mendukung langkah Presiden untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
(FHM)