Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HARI MERDEKA: Anang Hermansyah Ingatkan soal Masih Banyak Pelanggaran Hak Musisi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2017 |12:50 WIB
HARI MERDEKA: Anang Hermansyah Ingatkan soal Masih Banyak Pelanggaran Hak Musisi
Anang Hermansyah. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anang Hermansyah memberikan sedikit pernyataan terkait perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Kali ini, Anang mengingatkan kepada semua stakeholder dalam maraknya pelanggaran hak musisi di hari kemerdekaan.

Dalam pernyataannya, Anang menyoroti sektor ekonomi kreatif yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bagi Anang, hal tersebut cukup mengecewakan mengingat sektor ekonomi kreatif digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo.

BACA JUGA: Keren, Aurelie Moeremans Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Air

"Tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi,  ada ikhtiar kuat untuk memajukan sektor ekonomi kreatif. Tapi sayangnya terkendala oleh birokrasi di bawahnya. Maka dapat saya katakan, sektor ekonomi kreatif belum sepenuhnya merdeka," kata Anang.

Sebagai contoh tersendatnya ekonomi kreatif, Anang merujuk pada sektor musik di Indonesia yang hingga saat ini masih berkutat di persoalan pelanggaran hak cipta. Pembajakan hingga implementasi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, menurutnya, masih menjadi kendala utama di lapangan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement