Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat Jadi Alasan Enji Tak Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Rosmanizar

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2017 |17:19 WIB
Rapat Jadi Alasan Enji Tak Hadiri Sidang Perceraiannya dengan Rosmanizar
Rosmanizar dan Enji. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana perceraian mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso dengan Rosmanizar, baru saja usai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017). Sayang, dalam sidang itu Enji diketahui tak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja, Denny Karel.

Ketidakhadiran Enji diketahui membuat sidang perdana mereka harus ditunda hingga 23 Agustus. Kuasa hukum Enji pun menyatakan bahwa kliennya sedang ada rapat penting sehingga tak bisa menghadiri perceraian.

"Iya agenda hari ini pemeriksaan dokumen dalam persidangan. Yang kedua mas NJ enggak bisa datang karena prinsipal, karena sidang ditunda minggu depan tanggal 23 untuk mediasi," kata Denny Karel selaku kuasa hukum Enji yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/8/2017).

BACA JUGA: Istri Enji Mantan Suami Ayu Ting Ting Tak Tahu Mengapa Dirinya Digugat Cerai

"Tadi mau kesini mendadak ada rapat penting di kantor makanya tidak sempat hadir. Insya Allah tanggal 23 hadir," sambungnya.

Mengenai alasan perceraian, Denny menyatakan bahwa telah terjadi pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga yang telah dibina selama dua tahun. Oleh karenanya, permohonan gugatan perceraian diajukan oleh kliennya.

"Alasanya, seperti di pasal 16 f pp no.9 tahun 1975 juncto pasal 16 huruf f juga kompilasi hukum Islam. Seandainya terjadi pertengkaran secara terus menerus dan tidak bisa didamaikan dalam perkawinan itu maka ya diajukan untuk bercerai," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement