JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) telah menunjukkan kesiapan untuk mengembalikan uang sebesar Rp61 juta yang diduga dibawa kabur oleh pihak ketiga. Kesiapan itu disampaikan kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Oi siap menyelesaikan. Siap mengembalikan semuanya," kata Zakir di Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan)