JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) telah menunjukkan kesiapan untuk mengembalikan uang sebesar Rp61 juta yang diduga dibawa kabur oleh pihak ketiga. Kesiapan itu disampaikan kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Oi siap menyelesaikan. Siap mengembalikan semuanya," kata Zakir di Polda Metro Jaya.
(Baca Juga: Anak Nia Daniaty Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan)
(Baca Juga: Tersangkut Perkara Hukum, Oi Tak Ingin Bawa-Bawa Nama Nia Daniaty)
Seperti diketahui, Oi memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara penipuan yang dilaporkan oleh salah satu temannya, Rani pada 21 Juli 2017. Saat itu, Rani yang tak lain merupakan salah satu teman Oi, menuduh putri Nia Daniaty itu telah membawa kabur uang sebesar Rp61 juta.
Awalnya, Rani menyerahkan uang tersebut kepada Oi untuk mengurus dokumen perjalanan serta membeli enam buah ponsel pada April 2017. Kepada Rani, Oi berjanji akan menyediakan semua barang itu pada awal Juni 2017.
(Baca Juga: Anak Nia Daniati Digugat Cerai karena Foya-Foya)
(Baca Juga: Trauma, Nia Daniaty Takut Menikah Lagi)
Namun hingga pertengahan Juli 2017, barang yang diminta Rani belum tersedia. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang Rani mengajukan laporan.
Terkait laporan Rani atas kliennya, Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara Oi mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam perkara tersebut. Pasalnya, Zakir menyebut Oi juga menjadi korban penipuan dari pihak ketiga yang diberi mandat untuk mengurus pengadaan barang yang dimaksud.
Terkait kesiapan Oi mengembalikan uang tersebut, Zakir menyebut kliennya sudah tiga kali melakukan pengembalian. Total, Oi sudah mentransfer uang sebesar Rp10 juta dari jumlah keseluruhan.
Zakir kembali menegaskan bahwa kliennya akan tetap melakukan proses pengembalian hingga lunas. Kendati demikian, hal tersebut tetap didasari pada sikap Rani selaku pelapor.
"Tergantung kesepakatan para pihak. Itu kan tidak bisa muncul dari kita sendiri. Kalau ada uang kita langsung balikin," ujar Zakir.
(aln)