JAKARTA - Jerinx 'Superman Is Dead' (SID) dikabarkan akan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali pada hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022.
Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum penggebuk drum Superman Is Dead, Gendo Suardana. "Kalau enggak ada kendala administrasi jam 10 ini. Kalau enggak ada kendala. Ya telat-telat jam 11," ujar Gendo, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (2/8/2022).
Jerinx SID akan Bebas Bersyarat, Nora Alexandra Siap Jemput ke Lapas. (Foto: Jerinx SID/MPI).
Menurut Gendo, Nora Alexandra kemungkinan besar bakal menjemput pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu dari lapas. Sementara dirinya belum memastikan akan ikut menyambut kebebasan kliennya atau tidak.
BACA JUGA:Jerinx SID Dipastikan Bebas Bulan Ini, Bakal Gelar Syukuran di Bali
"Saya enggak tahu kalau itu. Saya kalau sempat jemput, jemput, kalau enggak (sempat) enggak (jemput). Paling keluarga dan teman-temannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Gendo menegaskan bahwa Jerinx hanya mendapatkan kebebasan bersyarat yang masih harus melakukan wajib lapor secara rutin.