"Silahkan saja, ada mekanismenya lagi. Tapi kita mengharapkan saudara J bisa hadir, karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan, ini bukan klarifikasi lagi tapi sudah penyidikan, kita panggil secara resmi," tutur Yusri Yunus.
Apabila Jerinx tidak kunjung datang dengan berbagai alasan hingga pemanggilan kedua, barulah pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita lihat selanjutnya, kan baru panggilan kedua. Bagaimana kalau pemanggilan kedua tidak hadir? Adalagi mekanismenya, sudah kita izin membawa kesini, harus kesini semuanya," tegas Yusri Yunus.
Ia menyebutkan seorang tersangka baru bisa dikatakan penyidik sakit setelah hadir terlebih dahulu dalam undangan pemeriksaan di markas kepolisian.
"Yang dikatakan sakit itukan pada saat kita melakukan pemeriksaan. Misalkan sakit jantung, terus tidak memenuhi panggilan? Ya tetap harus, nanti saat hadir kita lakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan pantas dilakukan pemeriksaan atau tidak. Jadi harus hadir ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.
Perihal penyakit yang diderita oleh Jerinx, Polda Metro Jaya meminta awak media menanyakan langsung ke yang bersangkutan.
"Kalau tanya penyakit nya apa, tanya ke saudara J. Enggak mau kasih keterangan juga tidak apa-apa. Nanti kan kita berikan pemanggilan kedua," tandas Yusri Yunus. (nit)
(kem)