Jerinx Mangkir dari Pemanggilan Polda Metro Jaya karena Sakit

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 15:21 WIB
Jerinx (Foto: Instagram/Jerinx)
Share :

JAKARTA- Drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx berhalangan hadir dalam panggilan pertamanya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman di media sosial terhadap Adam Deni, Senin (9/8/2021). Suami Nora Alexandra itu dijadwalkan untuk pemanggilan hari ini pukul 10.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyebut Jerinx sempat menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya karena alasan sakit.

"Tadi ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya. Menyampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat. Apa tindak lanjut yang kita lakukan dari penyelidik? Kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).


BACA JUGA:

5 Drama Korea Tentang Dokter, Kisahnya Out Of The Box

Makin Harmonis, Raul Lemos Tanyakan Kondisi Kesehatan Aurel Hermansyah

Kendati demikian, Polda Metro Jaya merencanakan untuk pemanggilan yang kedua. Namun masih belum diketahui kapan pemanggilan kedua akan dilakukan. 

"Tapi kita akan upayakan jadwalkan secepatnya. Bisa saja hari Jumat atau Senin pekan depan. Jadi tunggu saja. Karena baru besok kita akan membuat rencana surat pemanggilan kedua terhadap saudara J agar bisa hadir," lanjut Yusri Yunus.

Perihal Jerinx mengaku sakit kurang sehat hal itu kata Yusri Yunus merupakan hak dari Jerinx. Adapun ketika panggilan kedua, dirinya masih berhalangan, Polda Metro Jaya juga tak mempersalahkannya.

"Silahkan saja, ada mekanismenya lagi. Tapi kita mengharapkan saudara J bisa hadir, karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan, ini bukan klarifikasi lagi tapi sudah penyidikan, kita panggil secara resmi," tutur Yusri Yunus.

Apabila Jerinx tidak kunjung datang dengan berbagai alasan hingga pemanggilan kedua, barulah pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Nanti kita lihat selanjutnya, kan baru panggilan kedua. Bagaimana kalau pemanggilan kedua tidak hadir? Adalagi mekanismenya, sudah kita izin membawa kesini, harus kesini semuanya," tegas Yusri Yunus.

Ia menyebutkan seorang tersangka baru bisa dikatakan penyidik sakit setelah hadir terlebih dahulu dalam undangan pemeriksaan di markas kepolisian.

"Yang dikatakan sakit itukan pada saat kita melakukan pemeriksaan. Misalkan sakit jantung, terus tidak memenuhi panggilan? Ya tetap harus, nanti saat hadir kita lakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan pantas dilakukan pemeriksaan atau tidak. Jadi harus hadir ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.

Perihal penyakit yang diderita oleh Jerinx, Polda Metro Jaya meminta awak media menanyakan langsung ke yang bersangkutan. 

"Kalau tanya penyakit nya apa, tanya ke saudara J. Enggak mau kasih keterangan juga tidak apa-apa. Nanti kan kita berikan pemanggilan kedua," tandas Yusri Yunus. (nit)

(kem)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya