JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM ikut memerangi penyebaran corona dengan memberikan kebebasan pada 30.000 napi dewasa dan anak yang saat ini masih menjalani masa hukuman di lapas.
Namun, salah satu artis yang juga tengah menjalani masa hukuman, Saipul Jamil tidak masuk dalam daftar 30.000 napi tersebut.
Kalapas Cipinang, Hendra Eka menyebut bahwa Saipul Jamil dianggap belum memenuhi syarat untuk bisa dibebaskan.
Baca Juga: Saipul Jamil Tidak Masuk Kriteria 30 Ribu Napi yang Dibebaskan