Eksepsi Ditolak, Trio Ikan Asin Tak Kecewa

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 09:58 WIB
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penolakan nota keberatan atau eksepsi trio terdakwa kasus ikan asin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mendapat respon berlebih. Mewakili dua terdakwa lain, Pablo Benua mengatakan mereka tidak kecewa dengan keputusan JPU mengingat proses persidangan masih panjang.

“Kan putusannya belum,” ujarnya usai sidang.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin

 

Pun halnya dari tim kuasa hukum, Insank Nasruddin mengatakan bahwa tidak ada yang perlu disikapi secara serius dari penolakan eksepsi mereka.

“Kita belum masuk perkara kok dalam persoalan ini,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya