Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahmad Dhani Klaim Hubungi Agnez Mo soal Royalti tapi Tak Digubris

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |14:50 WIB
Ahmad Dhani Klaim Hubungi Agnez Mo soal Royalti tapi Tak Digubris
Ahmad Dhani Klaim Berusaha Hubungi Agnez Mo soal Royalti tapi Tak Digubris. (Foto: Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)
A
A
A

Agnez Mo dinyatakan melakukan pelanggaran hak cipta dan wajib membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja. Putusan itu diambil hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.

Lebih detail, Minola Sebayang mengungkapkan, angka Rp1,5 miliar itu merupakan denda yang harus dibayarkan Agnez kepada kliennya atas penampilan dalam tiga event.

Tiga event itu adalah HW Superclubs Surabaya (25 Mei 2023), H-Club Jakarta (26 Mei 2023), dan HW Superclub Bandung (27 Mei 2023). “Jadi masing-masing penampilan, dikenakan denda Rp500 juta,” ujar Minola.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement