Mengetahui hal tersebut, IM mencoba mengonfirmasi terkait keaslian berlian itu. Namun Reza Artamevia dan terlapor lainnya, RD, enggan mengubris pertanyaan atau keberatan pelapor.
“Akhirnya, IM melayangkan somasi kepada RA dan RD serta meminta agar dana Rp18,5 miliar yang telah diberikan untuk dikembalikan. Namun terlapor masih tak bergeming,” ujar Ade Ary.
Terkait kebenaran kasus tersebut, Reza Artamevia masih bungkam. Ade Ary memastikan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pencucian uang yang dilaporkan IM tersebut.*
(SIS)