JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali berulah. Kali ini, presenter 42 tahun tersebut dituduh menghamili perempuan bernama Fangfang yang ditelantarkannya setelah dinikahi secara siri.
Fangfang mengaku, pernikahan sirinya dengan Vicky terjadi pada 24 Februari 2026. Sebagai bukti dari klaimnya, perempuan itu mengaku, mengantongi foto dan video prosesi ijab kabul yang dihadiri orangtua, keluarganya, dan asisten pihak Vicky.
Kuasa hukum Fangfang, Vino mengatakan, pihaknya buka suara karena Vicky Prasetyo tidak bertanggung jawab, baik mental maupun finansial, atas kehamilan kliennya. Apalagi, perempuan itu akan segera melahirkan.
“Klien saya ditelantarkan sepanjang kehamilannya. Bahkan saat ini, dia sudah masuk pembukaan satu. Untuk makan saja dia susah. Klien saya ini menghubungi VP untuk meminta nafkah hingga biaya persalinan,” ungkapnya.
Di tengah kondisi fisiknya yang lemah, Fangfang mengaku, mendapat intimidasi dan hinaan melalui pesan singkat di Instagram dari seseorang yang diduga masih keluarga Vicky Prasetyo.
Dalam pesannya, orang tersebut menuliskan, “Heh ada masalah apa sih lo nulis caption (Instagram) seperti itu? Makanya, jadi perempuan mahal dikit dong. Dasar manusia murah lo”.
“Terus ada pesan lain dari orang itu yang menuliskan, ‘Haus validasi banget ya Anda ini. Jadi perempuan itu harus bisa jaga marwah lo dong. Drama banget hidup lo’,” kata Fangfang membeberkan detail chat Instagram yang diterimanya.