Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur

Siska Maria Eviline , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |20:30 WIB
Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur
A
A
A
Pemanggilan Vadel Badjideh
Setelah menjemput Lolly, kini Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan untuk memanggil Vadel Badjideh dalam waktu dekat atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak.

Vadel Badjideh
Polisi Pastikan Proses Penjemputan Anak Nikita Mirzani Sesuai Prosedur. (Foto: Instagram/Vadel Badjideh)

Nikita Mirzani melaporkan penari 19 tahun itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 September 2024. Sang aktris bersama tiga saksi telah memberikan keterangan mereka, pada 17 September 2024. 

Vadel Badjideh dijerat Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dia berjanji akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement