Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ALMI Berharap Pemerintah Tarik Izin Penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |20:05 WIB
ALMI Berharap Pemerintah Tarik Izin Penayangan Film <i>Vina: Sebelum 7 Hari</i>
ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Film Vina: Sebelum 7 Hari diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri karena dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, film produksi Dee Company itu ditarik perizinannya oleh pemerintah. Lantaran sampai saat ini film tersebut masih tayang di bioskop.

"Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia," kata Anggota ALMI Andra Bani Sagalane saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2024).

Terkait alasan pengaduan tersebut, ALMI berpendapat jika kasus pembunuhan Vina di 2016 saat ini tengah dalam proses penyidikan polisi dan belum memasuki tahap persidangan. Atas dasar itulah pihaknya memutuskan untuk mengadukan film Vina: Sebelum 7 Hari ke pihak berwajib.

"Kami lihat sudah beredar film Vina dimana sebetulnya ada satu kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan belum sampai ke Pengadilan," jelas Andra.

Film VINA: Sebelum 7 Hari (MPI)

ALMI berharap pemerintah tarik izin penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari' (Foto: Selvianus/MPI)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement