Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Cerai Dibatalkan, PA Jakpus: Lulu Tobing dan Bani Mulia Sudah Pisah Rumah

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |19:05 WIB
Gugatan Cerai Dibatalkan, PA Jakpus: Lulu Tobing dan Bani Mulia Sudah Pisah Rumah
Lulu Tobing gigit jari, gugatan cerai dibatalkan PA Jakpus. (Foto: Instagram)
A
A
A

"Seandainya harus seperti itu diajukan proses (cerai) kembali, diajukan di tempat tinggal istri penggugat kalau diajukan oleh istri," imbuhnya.

Adanya keputusan menghentikan perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia itu, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak lagi berwenang menangani perkara tersebut.

"Maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang untuk menyelesaikan perkara itu," tutup Jajat Sudrajat.

Seperti diketahui, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.

(jjs)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement