Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |18:35 WIB
Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan
Alasan gugatan cerai Lulu Tobing atas Bani Mulia dibatalkan pengadilan. (Foto: Instagram/@lutob)
A
A
A

JAKARTA - Proses cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia resmi dihentikan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2023. Alasan penghentian perkara akibat domisili yang tak sesuai. 

Meski proses cerai dihentikan, namun Lulu dan Bani diketahui sudah tak lagi serumah. “Iya, penggugat dan tergugat ini berbeda rumah,” ujar Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakpus di kantornya, pada Rabu (20/12/2023). 

Namun Jajat enggan menjabarkan lebih detail sejak kapan keduanya memutuskan pisah rumah. Hal ini karena sidang cerai keduanya belum masuk ke pokok perkara. “Gugatan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi hubung menghubung,” katanya. 

Kendati demikian, Jajat Sudrajat meminta Lulu Tobing untuk melayangkan gugatan sesuai domisili jika nanti akan kembali mendaftarkan gugatan. Sehingga permasalahan serupa tak lagi terjadi. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement