"Iya berbeda rumah penggugat, mereka sudah pisah rumah," ujar Humas PA Jakpus, Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Selain itu ditanya berapa lama keduanya tak seatap lagi, Jajat enggan menjabarkan persoalan tersebut secara detail.
Karena sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia belum masuk ke pokok perkara namun keburu diputus, maka pihaknya pun tidak mengetahui permasalahan itu.
"Gugatan sudah selesai tidak ada lagi hubung menghubung dan kalau perkara ke PTSP, bukan ke hakim," jelas dia.
Kendati demikian, Jajat Sudrajat kemudian meminta Lulu Tobing melayangkan gugatan sesuai domisili. Agar tidak lagi menemui hambatan seperti yang terjadi saat ini.