Namun brand itu mengaku, sudah memiliki kontrak dengan film dan TV untuk penggunaan foto Andy. Sebelumnya, sebuah perusahaan juga kedapatan menggunakan potongan film Andy dan mengklaim sang aktor adalah brand ambassador produk pemurni air.

Atas pelanggaran itu, manajemen Andy Lau melaporkan perusahaan tersebut dan pengadilan memutuskan agar perusahaan berhenti menggunakan fotonya dan membayar ganti rugi sebesar RMB500.000 atau setara dengan Rp1 miliar.
Pengadilan juga memutuskan perusahaan tersebut harus menanggung seluruh biaya persidangan dan merilis permintaan maaf kepada publik.*
(SIS)