Sebelumnya, Ayu Soraya memutuskan untuk melaporkan Dinar Candy dan Ko Apex di Polda Jambi, dengan nomor LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi. Adapun terlapor yakni Dinar Candy dan Ko Apex dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Dugaan perselingkuhan bermula, ketika sebuah video viral di media sosial. Adanya momen diduga, Dinar Candy melepas celana dan bra, dikenakan saat video call dengan Ko Apex.
Nahasnya, peristiwa ini menjadi perbincangan ketika Ko Apex memberikan saweran pada Dinar Candy dalam sebuah acara. Kabar dugaan hubungan terlarang itu, membuat istri Ko Apex mengajukan gugatan cerai. Namun Ayu kemudian mencabut gugatan cerai tersebut.
Alasan Ayu Soraya mencabut gugatan perceraian itu. Salah satunya ialah karena ingin memperbaiki kembali bahtera rumah tangga mereka. Kiki berada diujung tanduk, pasca adanya kehadiran orang ketiga.
(aln)