Sementara itu, Imam menyebut bahwa para anggota organisasi setiap bulannya harus menyetorkan sejumlah uang. Bahkan besaran nominal yang harus disetorkan pun mencapai 10 persen untuk pemimpin atau amir.
"Itu ada persenan per bulan kita ditarik untuk wajib 10 persen untuk amirnya. Kelompok, desa, daerah itu total 30 persen aliran dana masuk," beber Imam.
"Dengan Panji Gumilang sama dia di Indramayu. Ini lebih global," lanjutnya.
Imam mengatakan bahwa perlakuan diskriminasi kerap didapatkan oleh mantan anggotanya. Bahkan ia pun harus menerima kenyataan saat istrinya melakukan poliandri ketika keluar dari organisasi tersebut, hingga dicap sebagai kafir.
"Bahkan saya pribadi, saya punya istri, ketika saya dikeluarkan dari organisasi, istri saya sudah poliandri. Ini buku nikah saya, ibu harus tau. Ibu sebagai publik figur harus lihat. Belum ada pengadilan agama loh tapi dia sudah poliandri. Karena saya dianggap kafir, karena keluar organisasi," tandasnya.
(van)