Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Disambut Hangat Keluarga

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |20:59 WIB
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Disambut Hangat Keluarga
Ferry Irawan disambut hangat keluarga. (Foto: Selvianus/MPI)
A
A
A

Bintang film Hantu Jeruk Purut ini juga bersyukur karena tepat di hari peringatan HUT ke-78 RI, ia mendapatkan remisi bersamaan dengan 629 narapidana lainnya.

"Alhamdulillah kali saya bersyukur atas arti kebebasan dan di tanggal 17 Agustus 2023 kemarin di HUT ke-78 RI, dimana saya lahir di 1978 saya diberikan remisi kemerdekaan," jelasnya.

Diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Jawa Timur pada Mei 2023 lalu. Ferry Irawan kemudian ditahan, karena kasus KDRT Venna Melinda sejak 16 Januari 2023 lalu.

Hal ini menunjukan Ferry Irawan sudah 7 bulan mendekam di penjara. Dengan begitu, Ferry dapat mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Sehingga pada akhirnya, Ferry Irawan mendapat remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia bersama dengan 629 narapidana lainnya.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement