Kuasa hukum Yama Carlos, Ricci, mengatakan DT tidak hanya menghalangi kliennya untuk bertemu dengan sang putra, tetapi juga melakukan dugaan pengancaman.
"Kami mendatangi divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum berseragam yang diduga ikut campur dalam rumah tangga klien kami ini dan adanya juga dugaan pengancaman yang dilakukan oknum berseragam itu dengan klien kami ini," pungkas Ricci.
(aln)