JAKARTA - Yama Carlos menyambangi Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (7/8/2023). Yama ingin membuat laporan terhadap seorang polisi yang diduga ikut campur soal masalah rumah tangganya dengan sang istri, Arfita Dwi Putri.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Yama Carlos tiba di Gedung Propam Mabes Polri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak sendiri, Yama hadir didampingi kuasa hukumnya, Ricci, untuk membuat laporan tersebut.
"Ya jadi ini lanjutan dari upaya hukum kami untuk menegakkan keadilan ada dugaan keterlibatan oknum berseragam berinisial DT, yang katanya si pengacara perempuan dengan tegas di media mengatakan pihak Brimob pengawal Arfita Dwi Putri, nah ini yang akan kami kejar di mata hukum," kata Yama Carlos saat ditemui awak media di Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Senin (7/8/2023).
Yama mengatakan ada kabar yang menyebut oknum itu justru bukan dari satuan Brimob.
Oleh karena itu, laporan yang dilayangkannya hari ini untuk mengusut kejanggalan tersebut.
"Dan yang akan kami tanyakan adalah surat dinas resminya yang katanya mengawal manusia yang bernama Arfita Dwi Putri, bahkan kabar dugaannya juga dia bakal ikut-ikutan mengawal anak saya Marco Carlos itu sih," kata dia lagi.
Aktor 42 tahun itu merasa terganggu dengan campur tangan oknum berinisial DT di dalam masalah rumah tangganya.
Yama juga mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan laporan polisinya hari ini.
"Sudah ada sudah dikumpulkan dan udah saya serahkan ke tim lawyer dan juga udah dibuatin kronologi nya. Yang pasti itu buktinya valid semua dan ini ada kaitannya dengan kak Natali (saksi) yang pada saat sidang saksi datang dari kami itu hadir di persidangan PN Tangerang dan Kak Natali sudah menyebutkan nama oknum berseragam itu Briptu DT," ujarnya.
Kuasa hukum Yama Carlos, Ricci, mengatakan DT tidak hanya menghalangi kliennya untuk bertemu dengan sang putra, tetapi juga melakukan dugaan pengancaman.
"Kami mendatangi divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum berseragam yang diduga ikut campur dalam rumah tangga klien kami ini dan adanya juga dugaan pengancaman yang dilakukan oknum berseragam itu dengan klien kami ini," pungkas Ricci.
(aln)