Dengan demikian, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Karena ia menilai telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, diduga belum dipenuhi Ian Kasela.
"Dan Klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut,"paparnya.
Lebih lanjut dengan adanya tuntutan ganti rugi senilai Rp20 miliar. Rival memberikan waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan kepada Ian Kasela, untuk memenuhi ganti rugi diklaimnya senilai Rp.20 miliar.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.
(aln)