JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil memutuskan untuk mengganti namanya. Ia bahkan menambahkan kata King di depan namanya.
Hal tersebut diketahui langsung oleh pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut, ketika ia berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Kedatangannya ke PN Jakut, diketahui untuk mengurus nama barunya sekaligus bakal Caleg dari sebuah partai politik.
"Jadi saya datang ke PN ini, pertama, kepengurusan saya sebagai bakal caleg dari PKN. Kedua saya ingin mengurus nama baru saya, biar mendapat perlindungan hukum, jadi paten," ujar Saipul Jamil, dikutip dari tayangan di akun YouTube.
Terkait keputusan untuk mengganti namanya, Saipul Jamil mengatakan bahwa hal itu telah dilakukan sejak 29 Juni 2023, yakni bertepatan dengan momen Idul Adha. Bahkan, ia diketahui sempat membuat syukuran kecil-kecilan terkait pergantian namanya tersebut.
"Alhamdulillah kemarin pada 29 Juni saya mematenkan nama baru saya, yaitu di depannya ditambahin 'King'. Jadi King Saipul Jamil," tuturnya.
Ia bahkan membeberkan alasan menambahkan kata King di depan namanya. Bahkan, mantan suami Dewi Perssik ini sempat menyinggung soal keberuntungan.