JAKARTA - Belakangan ini Ahmad Dhani menjadi sorotan setelah dengan tegas melarang keras mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel menyanyikan lagu-lagu bandnya.
Larangan tersebut dipicu terkait masalah royalti performance rights, yang tengah diperjuangkan Ahmad Dhani di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) WAMI.
Karena itu, Ahmad Dhani menagih royalti performance rights yang belum dibayarkan EO kepada WAMI, atas aksi panggung Once Mekel di sebuah acara.
Mengenai persoalan tersebut, menurut Delon sebagai sesama musisi, tidak ada yang salah dengan statement Ahmad Dhani.
"Karena gini loh, menurut aku sih, enggak ada yg salah statement seperti itu, karena memang hak dia," ucap Delon saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Mengenai soal royalti sendiri, menurut penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol teesebut, merupakan hak penuh dari para pencipta lagu.
"Royalti kalau lebih tepatnya sih itu pencipta lagu, orang yang menciptakan sebuah lagu , kalau aku kan penyanyi. Jadi enggak terlalu pusing mengenai royalti, karena memang pendapatannya beda sama penciptanya sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut Delon mengatakan bahwa pencipta lagu berhak mendapat bayaran apabila lagunya dibawakan oleh orang lain.
"Sebenarnya kalau bawain lagu orang lain harus bayar ke pencipta lagu. Di luar negeri sudah ada undang udangnya, dan mereka hormati banget," lanjutnya.