JAKARTA - Rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan tampaknya sudah tak lagi bisa diselamatkan. Setelah mediasi gagal, kini Venna sudah tak lagi datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menyelamatkan pernikahannya yang baru seumur jagung.
Sidang pun diketahui akan berlanjut ke tahap pembuktian dan akan digelar pada 8 Juni 2023 mendatang. Dalam sidang tersebut, pihak Ferry Irawan diketahui akan menghadirkan sejumlah saksi terkait pernohonan talak cerainya yang diajukan pada 7 Februari 2023 lalu.
Meski begitu, hingga kini Marselinus Abi selaku kuasa hukum Ferry Irawan masih memikirkan soal siapakah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia pun mengaku masih berusaha untuk melengkapi bukti-bukti menurutnya masih belum dipenuhi sejauh ini.
"Pembuktian tanggal 8 Juni 2023, kalau emang alat bukti sedikit sekaligus disertakan dengan saksi," ungkap Marselinus Abi saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
"Kami belum tahu (siapa yang akan jadi saksi). Nanti kami koordinasikan dulu dengan keluarga saksi-saksi siapa saja," terangnya.
Sementara itu, sebagai tergugat, pihak Venna Melinda juga akan menghadirkan sejumlah saksi. Namun, mereka mengaku akan terlebih dahulu melihat, siapa saja orang yang akan menjadi saksi Ferry Irawan.
Follow Berita Okezone di Google News