Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus KDRT Masih P19, Ferry Irawan Kecewa, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |11:39 WIB
Kasus KDRT Masih P19, Ferry Irawan Kecewa, Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: Instagram)
A
A
A

"Sampai hari ini masih P19 di dalam penyidik dan sanggup tidak memenuhi penyidik Kejaksaan kalau nggak sanggup nanti akan dikembalikan lagi,” jelasnya.

“Silahkan P21 nggak ada masalah, kami akan hadapi di persidangan tetapi jangan dipaksakan di Pasal 44 ayat 1 kalau dipaksakan kita akan buktikan nanti," tutupnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement