Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ferry Irawan Tolak Syarat Venna Melinda Terkait Pencabutan Laporan Kasus KDRT di Polda Jatim

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |10:23 WIB
Ferry Irawan Tolak Syarat Venna Melinda Terkait Pencabutan Laporan Kasus KDRT di Polda Jatim
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu. Laporan tersebut dilayangkan usai dugaan KDRT yang dialami oleh Venna di salah satu Hotel di Kediri, Jawa Timur.

Setelahnya, laporan Venna Melinda pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT pada Kamis 12 Januari 2023 lalu dan disangkakan Pasal 44 ayat 1 dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda 15 juta.

Kini, Venna dan Ferry diketahui juga tengah menghadapi perceraian mereka. Ferry Irawan bahkan melayangkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023 kemarin.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement