JAKARTA - Pihak Ferry Irawan resmi mendaftarkan perceraian terhadap sang istri, Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (8/2/2023). Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS.
"Agenda hari ini kami tadi resmi mendaftarkan surat kuasa kami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terkait dengan adanya gugatan cerai talak dari klien kami Ferry Irawan terhadap Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga, di PA Selatan, Rabu (8/2/2023).
Sunan Kalijaga selaku tim kuasa hukum Ferry Irawan langsung menyindir pihak Venna Melinda yang sejak awal kasus KDRT telah sesumbar bakal melayangkan gugatan cerai.
"Artinya kita yang lebih dahulu mendaftarkan. Jadi dipastikan kalau kami bekerja itu bukan wacana," sindir Sunan Kalijaga.
"Bukan rencananya, bukan persiapan tapi kita kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan mengatakan bahwa perceraian ini memang keinginan keluarga besar Ferry. Sunan pun berharap proses perceraian kliennya dengan Venna Melinda berjalan dengan lancar.
Follow Berita Okezone di Google News