Share

Proses Cerai, Ferry Irawan Kecewa Venna Melinda Tak Berkomunikasi

Selvianus, MNC Portal · Rabu 08 Februari 2023 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 08 33 2761450 proses-cerai-ferry-irawan-kecewa-venna-melinda-tak-berkomunikasi-vdSYp204xR.jpg Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: IG Venna Melinda)

JAKARTA - Ferry Irawan terlebih dahulu mengajukan talak cerai kepada Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ferry yang diwakili kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mengaku kecewa dengan sikap Venna Melinda, sejauh ini tidak membuka komunikasi.

"Keluarga punya niat baik untuk berkomunikasi tapi tidak diterima, ingin silaturahmi tapi tidak ada tanggapan dan respon yang baik,"kata Sunan Kalijaga dalam jumpa pers di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Venna Melinda dan Ferry Irawan

Dari hal ini, pihak Ferry beranggapan jika Venna Melinda telah memutus silaturahmi.

"Keluarga besar sudah mantap, masyarakat juga tahun memutus silaturahmi bukan kami, jadi silahkan tanya kepada keluarga agar berpisah atau umbar rahasia, nggak ada itu. Justru saya pengen selama masih suami siri, duduk bersama diskusikan baik-baik,"tambahnya.

Sunan mengaku geram dengan sikap Venna dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, yang banyak mengungkapkan rahasia biduk prahara rumah tangga ke hadapan publik.

"Jangan menggiring opini publik kepada Mas Ferry, dia saja belum menjalani tahapan proses hukum, belum diketok palu sebagai terpidana bersalah. Saya himbau stop, tidak ada lagi preskon ketemu aja di Pengadilan,"tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai tambahan informasi, Ferry Irawan resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda, tepatnya Selasa 7 Februari 2023. Permohonan tersebut diajukan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court.

Berdasarkan berkas yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) permohonan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota pada Januari 2023. Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini