JAKARTA - Ferry Irawan memilih untuk mengambil langkah cepat dan mendahului Venna Melinda soal perceraian. Venna sendiri diketahui sudah sejak satu bulan lalu mengumumkan bahwa dirinya akan mengajukan gugatan cerai, namun hingga kini hal tersebut masih belum terealisasi.
Pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin, Ferry yang diwakili oleh kuasa hukumnya, akhirnya mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, melalui e-court. Bahkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga sempat mengungkapkan alasan kliennya yang awalnya menolak perceraian justru berbalik arah.
"Ini di dalam permohonan cerai talaknya itu adalah termohon Mbak Venna Melinda menjatuhkan harkat martabat Mas Ferry selaku suami, dimana pada kenyataannya, faktanya Mas Ferry sudah menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami," ungkap Sunan Kalijaga.
Sunan sendiri menyebut jika sejauh ini keluarga Ferry sudah berusaha untuk dapat membuka komunikasi dengan Venna. Sayangnya, hingga satu bulan kasus dugaan KDRT tersebut bergulir, pihak Venna masih menutup rapat-rapat komunikasinya dengan keluarga Ferry.
"Keluarga besar sudah mantap, masyarakat juga tahu yang memutus silaturahmi bukan kami, saya jadi pengacara, silahkan tanya kepada keluarga agar berpisah atau umbar rahasia, nggak ada itu," bebernya.
"Justru saya pengen selama masih suami istri, duduk bersama diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi itu undang-undangnya apa?," tambahnya.
Lewat permohonan cerai talak, Sunan berharap agar pihak Venna dan Ferry bisa bertemu dalam sidang mediasi agar mereka bisa saling berkomunikasi terkait permasalahan yang tengah dihadapi. Ia juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi penggiringan opini, seolah-olah Ferry lah yang bersalah atas kasus dugaan KDRT.
Follow Berita Okezone di Google News